Kefamenanu (2/9/2026)— Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus memperketat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa. Pada hari Kamis, 27/8/2026 Melalui kolaborasi strategis antara Bidang Keuangan dan Aset Desa bersama Bidang Pemberdayaan Ekonomi Desa, Dinas PMD mengintensifkan monitoring penggunaan Dana Desa, melakukan inventarisasi aset milik desa, sekaligus menjalankan pendampingan intensif bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah perbatasan. Langkah taktis ini menyasar desa-desa yang tersebar di dua wilayah krusial, yakni Kecamatan Miomaffo Barat (Miobar) dan Kecamatan Mutis.

Terobosan Baru:
Selama ini, pengawasan program fisik, tata kelola administrasi keuangan, dan pemberdayaan ekonomi sering kali berjalan sendiri-sendiri. Menyadari celah tersebut, Dinas PMD TTU kini menerapkan formula baru: kolaborasi lintas bidang yang terintegrasi.
Monitoring terpadu ini tidak lagi hanya memeriksa berkas di atas meja. Bidang Keuangan dan Aset Desa bekerja sama secara paralel dengan Bidang Pemberdayaan Ekonomi Desa. Tim gabungan langsung turun ke lapangan untuk mencocokkan laporan pertanggungjawaban keuangan dengan fisik aset yang ada.
Pada saat yang sama, tim juga langsung membedah dan mengaudit kesehatan manajerial BUMDes. Rekonsiliasi data ini memastikan setiap rupiah Dana Desa yang dikucurkan—termasuk penyertaan modal untuk BUMDes—dapat dipertanggungjawabkan secara transparan sekaligus tercatat sebagai kekayaan sah milik desa yang produktif.
Guna memastikan akurasi dan efektivitas di lapangan, kegiatan berskala besar ini dikoordinir langsung oleh Sekretaris Dinas PMD TTU, Ibu M. Rofina Neonbeni, S.Sos., M.Si. Ikut hadir memperkuat tim di lapangan, Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa, Ibu Noviyanti Tefa, S.STP. Kehadiran jajaran pimpinan ini menjadi bukti keseriusan dinas dalam meminimalisir risiko penyimpangan anggaran serta menghidupkan kembali motor ekonomi warga.
Saat tiba di lokasi monitoring, tim Dinas PMD disambut hangat oleh Camat Mutis, Ibu Elisabeth Obe, S.Sos. Apresiasi penuh diberikan oleh pihak kecamatan atas langkah jemput bola yang dilakukan oleh dinas teknis ini.
“Kami ingin memastikan fungsi pembinaan berjalan optimal dan tidak parsial. Kolaborasi antar-bidang ini adalah kunci agar pengawasan kita lebih tajam. Kita tidak hanya mengawasi ke mana uang mengalir atau mencatat aset mati, tapi melalui Bidang Ekonomi kita juga mendampingi BUMDes agar aset tersebut menjadi produktif dan menghasilkan pendapatan asli desa,” tegas Sekretaris Dinas PMD di sela-sela pemantauan.
Fokus Utama di Kecamatan Miobar dan Mutis
Pemilihan Kecamatan Miomaffo Barat dan Kecamatan Mutis sebagai lokus monitoring bukan tanpa alasan. Kedua wilayah yang berbatasan langsung dengan Distrik Oecusse (Timor Leste) ini memiliki tantangan geografis tinggi namun menyimpan potensi ekonomi perbatasan yang besar jika dikelola dengan benar.

Tim Dinas PMD fokus pada tiga agenda utama:
Pemeriksaan Laporan Dana Desa: Mengaudit realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar sesuai dengan regulasi terbaru dan asas kemanfaatan masyarakat.
Inventarisasi Aset Desa: Mendata ulang seluruh aset, mulai dari tanah kas desa, bangunan, sarana air bersih, hingga kendaraan dinas guna mencegah hilangnya kekayaan desa akibat lemahnya pengadministrasian.
Pendampingan BUMDes: Bidang Pemberdayaan Ekonomi Desa melakukan intervensi langsung berupa pembinaan manajemen, pemetaan potensi usaha lokal, serta evaluasi penyertaan modal agar BUMDes tidak sekadar papan nama, melainkan mampu menggerakkan roda ekonomi riil di tapak batas negara.
Melalui gerakan tertib administrasi, penguatan kelembagaan ekonomi, dan kolaborasi yang solid ini, Dinas PMD TTU berharap desa-desa di pelosok bumi Biinmafo mampu naik kelas—bukan sekadar menjadi konsumen anggaran, melainkan pengelola aset daerah yang mandiri, akuntabel, dan berdaya saing.
(_Roy Mahur)





