INSANA BARAT, PMD TTU – Atas nama Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Pelaksana Harian (Plh.) Camat Insana Barat, Hironimus Sanak, S.P., resmi mengambil sumpah dan melantik Rodiyanti S. Bete, A.Md.Kep., sebagai Penjabat Kepala Desa Subun Bestobe pada Rabu, 3 September 2026. Rodiyanti menggantikan posisi Christian Serodi Kellen, S.Ip., yang telah purna tugas.
Acara pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten TTU, Jefri Banu, S.Fil., M.Si., yang hadir sekaligus membacakan sambutan tertulis dari Bupati TTU.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Jefri Banu, ditegaskan bahwa tujuan utama pelantikan ini adalah untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan di tingkat desa agar berjalan optimal serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bupati juga menekankan agar proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Subun Bestobe wajib mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Guna mewujudkan hal tersebut, Penjabat Kepala Desa yang baru diingatkan untuk tidak bekerja sendiri, melainkan harus membangun kolaborasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) di desa.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Daerah Kabupaten TTU menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Rodiyanti Bete dalam mengemban amanah baru ini. Pemerintah juga menyampaikan apresiasi yang tinggi serta terima kasih yang mendalam kepada Christian Serodi Kellen beserta keluarga atas segala pengabdian, dedikasi, dan jasa-jasa yang telah diberikan selama masa jabatan terdahulu.
agungbanu/Kabid MPD.





