PMD TTU —Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus D. Kebo, S.IP., MA, resmi mengaktifkan kembali Charles Amsikan sebagai Kepala Desa Taunbaen, Kecamatan Biboki Utara. Langkah ini ditandai dengan prosesi serah terima jabatan (sertijab) dari Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Taunbaen, Sintus Totnay, S.Sos, kepada Charles Amsikan di Kantor Desa Taunbaen pada Kamis, 17 September 2026.
Pengaktifan kembali ini mengacu pada Keputusan Bupati Timor Tengah Utara Nomor: 443/KEP/HK/2026 tertanggal 3 September 2026 tentang Pemberhentian Penjabat Sementara Kepala Desa Taunbaen dan Pengaktifan Kembali Kepala Desa Taunbaen Kecamatan Biboki Utara.
Acara sertijab tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten TTU Jefri Banu, S.Fil, M.Si, Camat Biboki Utara Veri Lake, S.Sos beserta jajaran, Kapolsek Biboki Utara, Babinsa, para kepala desa se-Kecamatan Biboki Utara, Ketua beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para pemangku kepentingan di Desa Taunbaen .
Dalam arahannya, Camat Biboki Utara, Veri Lake, mengingatkan Charles Amsikan agar segera merangkul seluruh elemen masyarakat pasca-pengaktifan kembali dirinya. Ia menekankan pentingnya sinergi dan meminta agar tidak ada sekat atau pembatasan dalam memberikan pelayanan publik.
Senada dengan hal tersebut, Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU, Jefri Banu, menegaskan bahwa kepala desa tidak boleh memosisikan diri sebagai aktor tunggal dalam pembangunan di tingkat desa. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah hanya bisa dicapai melalui kolaborasi erat dan keterbukaan dalam merangkul semua pihak.
Pada kesempatan yang sama, Jefri juga menyampaikan apresiasi mendalam dan terima kasih kepada Sintus Totnay beserta keluarga atas dedikasi dan pengabdian mereka selama memimpin Desa Taunbaen.
agungbanu/MPD






